Mungkin Sobat IdScore pernah mendengar istilah Non Performing Loan (NPL) dan Loan at Risk. Meski sering diartikan sama yaitu kredit macet atau kredit bermasalah, dua hal tersebut memiliki perbedaan. Di mana perbedaannya? Mengapa penting untuk Sobat IdScore memahami perbedaan antara keduanya?
Agar pembahasan mengenai perbedaan Non Performing Loan (NPL) dan loan at risk bisa lebih mudah dipahami, ada baiknya sobat IdScore memahami terlebih dahulu apa itu kolektibilitas. Dalam konteks kredit, kolektibilitas adalah klasifikasi status keadaan pembayaran angsuran dan bunga kredit oleh debitur.
Terdapat lima klasifikasi status kolektibilitas, diantaranya:
Kol-1 adalah status kolektibilitas tertinggi yang tergolong Performing Loan (PL). Tingkatan ini ditandai dengan riwayat pembayaran angsuran bunga atau angsuran pokok dan bunga kredit tiap bulannya tepat atau kurang dari tanggal jatuh tempo pembayaran bulanannya.
Kol-2 biasa disebut Dalam Perhatian Khusus (DPK) dalam dunia perbankan. Status kolektibilitas ini juga termasuk dalam golongan Performing Loan (PL), yang ditandai oleh keterlambatan membayar debitur melebihi tanggal jatuh tempo sampai dengan sekurang-kurangnya 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau 3 bulan lamanya. Sebenarnya debitur dengan status DPK sudah dipandang buruk oleh perbankan. Karena itu, debitur dengan status DPK sudah memiliki opsi untuk restrukturisasi atau melunasi tagihan yang sudah terlanjur terlambat dilunasi.
Kol-3 merupakan status kolektibilitas debitur yang terlambat membayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo bulanannya sampai dengan sekurang-kurangnya 120 hari atau 3-4 bulan lamanya. Pada tahap ini, bank memiliki kewajiban mengeluarkan Surat Peringatan (SP) Pertama dan mulai melakukan perhitungan atas berbagai tunggakan yang ada.
Kol-4 adalah status lanjutan dari Kol-3 di mana keterlambatan membayar debitur sudah melebihi 120 hari dari tanggal jatuh tempo. Dalam tahap ini, bank dapat menyelesaikan angsuran dan bunga yang tidak terbayar dengan melakukan pelelangan agunan.
Kol-5 atau biasa disebut kredit macet adalah status kolektibilitas terendah dan termasuk ke dalam NPL. Sebagai lanjutan dari status sebelumnya, kredit macet merepresentasikan angsuran dan bunga kredit yang tidak terbayarkan selama lebih dari 180 hari. Pada tahap ini, melelang agunan setelah memberikan Surat Peringatan (SP) 3 kali sangat dianjurkan bagi perbankan guan mencegah meningkatnya tingkatan NPL, yang bisa berdampak pada terjadinya trickle down effect pada kondisi perekonomian.
Setelah sobat IdScore memahami kategorisasi kolektibilitas kredit, maka perbedaan NPL dan loan at risk akan jauh lebih mudah dipahami. Karena kedua istilah tersebut digunakan untuk mengkategorisasikan pinjaman berdasarkan tingkatan kolektibilitas debitur.
Sederhana bukan? Jadi itulah bedanya NPL dan Loan at Risk. Kalau nanti kamu Sobat IdScore mendengar istilah ini lagi, jangan lupakan tingkatan kolektibilitas ya!
Artikel versi sebelumnya dapat diakses di sini.
Credit Score atau Credit Rating adalah ukuran kelayakan kredit seseorang, berupa angka numerik yang dihitung secara algoritmis berdasarkan informasi yang ada di laporan perkreditan. Credit score digunakan untuk menentukan tingkat kelayakan kredit (credit worthiness) seseorang dan kemampuannya membay
Umumnya orang mengenal biro kredit sebagai “BI Checking Swasta†yang layanannya hanya digunakan oleh lembaga keuangan seperti bank atau multifinance dalam melakukan analisis permohonan kredit yang masuk.
Sesuai peraturan Bank Indonesia No. 15/1/PBI/2013 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), dalam melakukan pengelolaan Data Kredit dan Data Lainnya, kami tidak diperbolehkan untuk mengubah Data Kredit dan/atau Data Lainnya yang kami peroleh dari dari Bank Indonesia, Lembaga Keuangan,
Dalam penyaluran kredit, perlu suatu kepastian pinjaman akan kembali dengan lancar. Untuk itu diperlukan analisis kredit awal yang komprehensif tentang calon debitur. Analisis dilakukan dengan menerapkan prinsip 5C yaitu: Character,..
If you are ready to start your own credit card, why not? Get many benefits by using credit card and be responsible to the billing. Some merchants even offer discounts for the CC owner, or even 0% interest if you shop online at certain e-Commerces...
Saatnya menangkap peluang bisnis dengan dukungan data kredit yang lebih lengkap dan akurat.