loading

Debitur atau Nasabah dapat menyampaikan pengaduan mengenai ketidakakuratan data pada Informasi Perkreditan atas nama dirinya sendiri yang dihasilkan oleh PEFINDO Biro Kredit.

Dalam menindaklanjuti pengaduan Debitur atau Nasabah, PEFINDO Biro Kredit akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Penelitian atas permasalahan yang diadukan berdasarkan dokumen dan/atau data yang dimiliki, Berkoordinasi dengan pihak yang memberikan data apabila terdapat indikasi ketidakakuratan data, Melakukan koreksi atas ketidakakuratan data atau hasil olahan data.

Dalam hal ketidakakuratan data disebabkan kesalahan pengolahan data yang dilakukan PEFINDO Biro Kredit, maka jangka waktu penyelesaian pengaduan ditetapkan paling lama 20 (dua puluh) hari kerja sejak tanggal diterimanya pengaduan. Apablia penyelesaian pengaduan dalam jangka waktu tersebut diperkirakan tidak dapat dilaksanakan, PEFINDO Biro Kredit dapat meminta perpanjangan jangka waktu penyelesaian pengaduan kepada Debitur atau Nasabah.

Dalam hal ketidakakuratan disebabkan ketidakakuratan data yang berasal dari Lembaga Keuangan Sumber Data, maka jangka waktu yang diberikan kepada Lembaga Keuangan untuk melakukan koreksi data tunduk pada ketentuan yang dikeluarkan oleh masing-masing otoritas yang berwenang mengatur Lembaga Keuangan tersebut.

Bilamana terdapat ketidakakuratan data, maka kami bisa membantu Anda dalam melakukan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu kami persilahkan Anda untuk datang ke kantor PT PEFINDO Biro Kredit, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 1, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta dengan ketentuan:

Debitur atau Nasabah Perorangan: Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat kuasa (bila dikuasakan) dilengkapi KTP asli pemberi dan penerima kuasa. Debitur atau Nasabah Badan Usaha membawa dokumen legalitas Badan Usaha dan surat kuasa dilengkapi KTP asli pemberi dan penerima kuasa. Mengisi formulir pengaduan dengan lengkap

Untuk info lebih lanjut mengenai tatacara pengaduan Debitur atau Nasabah, silahkan menghubungi kami melalui:

Divisi Layanan Nasabah

PT PEFINDO Biro kredit
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 1
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Telepon (62-21) 515 4501

widget