Kehadiran layanan kredit mampu memenuhi segala kebutuhan dan keinginan menjadi kian mudah dan praktis. Tidak seperti ketika di zaman lawas yang serba cash, kini masyarakat dapat memilih untuk membeli suatu barang impian atau memulai suatu usaha tanpa harus menunggu hingga tabungan mereka mencapai target yang telah ditetapkan.
Terlebih lagi ketika teknologi berbasis digital mulai merambah ke sektor ekonomi dan finansial, berbagai produk layanan jasa keuangan termasuk untuk pengajuan kredit saat ini lebih mudah dikases. Dengan kata lain, pengguna layanan jasa keuangan termasuk kredit di kalangan masyarakat kini semakin banyak. Sementara itu, pemahaman tentang keuangan di kalangan masyarakat juga mengalami peningkatan berdasarkan kenaikan indeks literasi keuangan.
Sayangnya, keleluasaan bersyarat yang diberikan oleh layanan kredit masih sering disalahpahami oleh sebagian dari para penggunanya. Mereka menganggap bahwa kredit hadir sebagai solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan sesuai gaya hidup, dimana anggapan tersebut melahirkan perilaku konsumtif yang tidak didasari oleh prinsip tanggung jawab yang pada akhirnya memperburuk reputasi finansial serta mempersulit hidup mereka sendiri. Oleh sebab itu, penting bagi para calon debitur yang hendak melakukan pengajuan kredit untuk memahami terlebih dahulu beberapa jebakan yang harus dihindari sehingga kemudahan layanan kredit dapat sepenuhnya menjadi manfaat.
Walaupun tidak terkesan seperti pengeluaran yang besar, cicilan yang paling ringan tetap akan menghabiskan banyak uang dalam jangka panjang karena bunga yang dibayarkan juga lebih banyak. Besarnya nominal cicilan minimum seringkali hanya berkisar di 2% hingga 4% dari jumlah hutang yang sebenarnya.
Skema cicilan dengan bunga 0% memang memberikan manfaat bagi mereka yang memahami betul aturan mainnya, namun mendatangkan risiko bagi mereka yang konsumtif dan sulit mengendalikan ego untuk memenuhi gaya hidup. Salah satu risikonya adalah kemunculan bunga saat kita terlambat membayar tagihan, terkena biaya overlimit ketika cicilan 0% kita sudah mendekati angka limit atau kita tergiur untuk terus berbelanja.
Sekilas, layanan kredit terlihat menggiurkan terutama ketika beragam promo menarik ditawarkan asalkan kita mengajukan pembayaran dengan kredit, misalnya untuk suatu barang yang ingin dibeli lewat aplikasi e-commerce. Salah satu trik perusahaan kredit ini cenderung mendorong kita untuk menjadi konsumen impulsif, yang bila tidak disadari akan bisa mengantarkan kita kepada jebakan hutang.
Selain dari biaya bunga yang dibebankan kepada debitur, kreditur juga memperolej pendapatan dari biaya-biaya, seperti biaya provisi, administrasi, denda keterlambatan pembayaran, biaya fasilitas special/point rewards, bahkan sesederhana transfer saldo tetap dikenakan biaya administrasi. Jika hal sepele ini tidak dipertimbangkan, total biaya-biaya yang kita bayarkan bisa jadi lebih besar daripada biaya bunga itu sendiri.
Layanan kredit dapat menjadi sarana memenuhi keinginan apabila digunakan secara bijak. Namun dibalik itu bisa juga menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar apabila tidak digunakan secara bijaksana dan bertanggung jawab. Untuk itu, kita perlu memahami bagaimana cara agar terhindar dari jebakan-jebakan di atas sebelum melakukan pengajuan kredit. Apabila masih sulit bagi kita untuk mengelola keuangan atau mengubah kebiasaan impulsif tersebut, tidak ada kata terlambat untuk membatalkan permohonan pengajuan dan menunggu sampai kita benar-benar telah menyiapkan diri untuk berkomitmen kepada layanan kredit.
Credit Score atau Credit Rating adalah ukuran kelayakan kredit seseorang, berupa angka numerik yang dihitung secara algoritmis berdasarkan informasi yang ada di laporan perkreditan. Credit score digunakan untuk menentukan tingkat kelayakan kredit (credit worthiness) seseorang dan kemampuannya membay
Umumnya orang mengenal biro kredit sebagai “BI Checking Swasta†yang layanannya hanya digunakan oleh lembaga keuangan seperti bank atau multifinance dalam melakukan analisis permohonan kredit yang masuk.
Sesuai peraturan Bank Indonesia No. 15/1/PBI/2013 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), dalam melakukan pengelolaan Data Kredit dan Data Lainnya, kami tidak diperbolehkan untuk mengubah Data Kredit dan/atau Data Lainnya yang kami peroleh dari dari Bank Indonesia, Lembaga Keuangan,
Dalam penyaluran kredit, perlu suatu kepastian pinjaman akan kembali dengan lancar. Untuk itu diperlukan analisis kredit awal yang komprehensif tentang calon debitur. Analisis dilakukan dengan menerapkan prinsip 5C yaitu: Character,..
If you are ready to start your own credit card, why not? Get many benefits by using credit card and be responsible to the billing. Some merchants even offer discounts for the CC owner, or even 0% interest if you shop online at certain e-Commerces...
Saatnya menangkap peluang bisnis dengan dukungan data kredit yang lebih lengkap dan akurat.