loading
Pandemi Covid-19 membuat perekonomian nasional terkontraksi cukup dalam. OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna mengurangi volatilitas pasar, memberikan ruang bertahan bagi sektor riil dan menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Pemerintah dan Bank Indonesia juga berperan dalam stimulus fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif dan efektif, sehingga perekonomian domestik mulai pulih secara bertahap.

Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan yang telah diluncurkan dan diperpanjang OJK hingga akhir Desember, membuat profil risiko perbankan terkendali dengan rasio NPL gross pada level 3,06% atau net 0,98%. Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit di perusahaan pembiayaan telah mencapai Rp189,96 triliun (48,52% dari total pembiayaan) dari 5 juta kontrak. Profil risiko perusahaan pembiayaan pun masih terkendali dengan NPF 4,5%. 

Sinergitas kebijakan antara OJK, Pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya diperkirakan dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan pada kisaran 7,5 ±1% (yoy) pada 2021. Piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga akan tumbuh positif di kisaran 4±1% (yoy) pada tahun 2021 seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih. 

Berbagai indikator yang menunjukkan tren positif, serta bauran kebijakan dan program, dengan memanfaatkan momentum dan peluang pemulihan ekonomi, diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5% hingga 5,5% di tahun 2021. Namun demikian, jalan menuju pemulihan perlu dukungan, koordinasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang pemulihan ekonomi di tahun 2021.

Artikel Terbaru

...

Apa itu Credit Score?

Credit Score atau Credit Rating adalah ukuran kelayakan kredit seseorang, berupa angka numerik yang dihitung secara algoritmis berdasarkan informasi yang ada di laporan perkreditan. Credit score digunakan untuk menentukan tingkat kelayakan kredit (credit worthiness) seseorang dan kemampuannya membay

...

Informasi Perkreditan

Umumnya orang mengenal biro kredit sebagai “BI Checking Swasta” yang layanannya hanya digunakan oleh lembaga keuangan seperti bank atau multifinance dalam melakukan analisis permohonan kredit yang masuk.

...

Ketidakakuratan Data

Sesuai peraturan Bank Indonesia No. 15/1/PBI/2013 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), dalam melakukan pengelolaan Data Kredit dan Data Lainnya, kami tidak diperbolehkan untuk mengubah Data Kredit dan/atau Data Lainnya yang kami peroleh dari dari Bank Indonesia, Lembaga Keuangan,

...

PEFINDO Score & Report

Dalam penyaluran kredit, perlu suatu kepastian pinjaman akan kembali dengan lancar. Untuk itu diperlukan analisis kredit awal yang komprehensif tentang calon debitur. Analisis dilakukan dengan menerapkan prinsip 5C yaitu: Character,..

...

3 Easy Ways to Build Credit History for College Students

If you are ready to start your own credit card, why not? Get many benefits by using credit card and be responsible to the billing. Some merchants even offer discounts for the CC owner, or even 0% interest if you shop online at certain e-Commerces...

...

More Data Better Insight

Saatnya menangkap peluang bisnis dengan dukungan data kredit yang lebih lengkap dan akurat.

widget