Kembali melonjaknya kasus penularan COVID-19 yang diakibatkan oleh keganasan virus mutasi kini mengharuskan pemerintah untuk memberlakukan perpanjangan masa pembatasan kegiatan upaya meminimalisir penularan. Keputusan yang dibuat tersebut tentunya tidak mudah, mengingat kegiatan masyarakat dalam aspek perekonomian harus kembali terhambat dan memberikan dampak kepada penghasilan.
Di sisi lembaga jasa keuangan, Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dalam Financial Stability Review (FSR) No. 04-2020 memaparkan bahwa perlambatan dari kegiatan ekonomi akibat pandemi akan memberikan pengaruh secara signifikan, salah satunya terhadap kinerja sektor riil dalam membayar kewajibannya kepada perbankan dan industri keuangan non-bank. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap tingkat Non-Performing Loan(NPL), likuiditas, dan permodalan.
Bagi nasabah debitur, risiko gagal bayar sudah pasti memberikan dampak buruk terhadap skor kredit yang tertera di dalam profil BI Checking, dimana kolektibilitas kredit dapat masuk ke dalam kategori pengawasan atau bahkan macet apabila tunggakan dibiarkan tidak terbayar. Selain membayar tagihan secara tepat waktu, bagaimana agar risiko gagal bayar dapat diantisipasi sehingga skor kredit tetap terjaga? Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan.
Angka kurang dari 30% merupakan batas aman pembayaran utang terhadap pemasukan sebulan. Batasan pinjaman ini bertujuan agar kesulitan dalam membayar utang dapat dihindari.
Mengambil pinjaman secara serakah merupakan kebiasaan buruk yang harus segera dihentikan. Akan lebih baik jika melunasi utang lama terlebih dahulu.
Fitur autodebet pada rekening dapat menghindari keterlambatan pembayaran pinjaman, dimana nasabah tidak perlu khawatir akan lupa membayar tagihan.
Tentunya, mengatur keuangan secara lebih bijak dapat membebaskan kita dari beban finansial. Di tengah masa sulit seperti sekarang, mengelola keuangan dengan bijak sangat penting untuk dilakukan. Tidak hanya untuk menjaga agar skor kredit di BI Checking tetap berada di zona aman, namun juga menghindari risiko mulai dari penagihan oleh debt collector sampai penyitaan agunan.
Sumber: berbagai sumber
Credit Score atau Credit Rating adalah ukuran kelayakan kredit seseorang, berupa angka numerik yang dihitung secara algoritmis berdasarkan informasi yang ada di laporan perkreditan. Credit score digunakan untuk menentukan tingkat kelayakan kredit (credit worthiness) seseorang dan kemampuannya membay
Umumnya orang mengenal biro kredit sebagai “BI Checking Swasta†yang layanannya hanya digunakan oleh lembaga keuangan seperti bank atau multifinance dalam melakukan analisis permohonan kredit yang masuk.
Sesuai peraturan Bank Indonesia No. 15/1/PBI/2013 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), dalam melakukan pengelolaan Data Kredit dan Data Lainnya, kami tidak diperbolehkan untuk mengubah Data Kredit dan/atau Data Lainnya yang kami peroleh dari dari Bank Indonesia, Lembaga Keuangan,
Dalam penyaluran kredit, perlu suatu kepastian pinjaman akan kembali dengan lancar. Untuk itu diperlukan analisis kredit awal yang komprehensif tentang calon debitur. Analisis dilakukan dengan menerapkan prinsip 5C yaitu: Character,..
If you are ready to start your own credit card, why not? Get many benefits by using credit card and be responsible to the billing. Some merchants even offer discounts for the CC owner, or even 0% interest if you shop online at certain e-Commerces...
Saatnya menangkap peluang bisnis dengan dukungan data kredit yang lebih lengkap dan akurat.